Dolar Kepulauan Cayman (KYD)
Meski jarang terdengar, Kepulauan Cayman memiliki mata uang terkuat dunia. Kepulauan Cayman adalah wilayah Inggris di Karibia dan merupakan pusat keuangan lepas pantai.
Dolar Kepulauan Cayman pertama kali diperkenalkan pada tahun 1970an dan dipatok terhadap dolar AS. Nilai 1 dolar Kepulauan Cayman bisa membeli 1,20 dolar AS (atau US$1 sama dengan 0,83 dolar Kepulauan Cayman).
Franc Swiss adalah alat pembayaran resmi Swiss dan Liechtenstein dan dipandang sebagai mata uang yang aman karena stabilitas politik Swiss.
Franc Swiss Franc Swiss diperkenalkan pada tahun 1850 dan kemudian dipatok sebentar ke Euro sebelum beralih ke mata uang mengambang bebas. Nilai 1 franc Swiss bisa membeli 1,15 dolar AS (atau US$1 sama dengan 0,87 franc Swiss).
Euro adalah mata uang resmi Zona Euro dan merupakan mata uang ke-20 dari 27 negara yang menjadi bagian dari Uni Eropa. Mata uang fisiknya mulai beredar pada tahun 2002 dan mengambang bebas.
Adapun nilai 1 Euro bisa membeli 1,10 dolar AS (atau US$1 sama dengan 0,91 euro).
Mata Uang Dinar Yordania (JOD)
Negara tetangga Palestina, Yordania juga memiliki mata uang terkuat di dunia yakni nomor empat. Nilai 1 dinar Yordania bisa membeli 1,41 dolar AS atau US$1 sama dengan 0,71 dinar Yordania. Dinar Yordania mulai beredar pada tahun 1950 dan dipatok terhadap dolar AS.
Video: IHSG & Rupiah Tumbang, Dolar AS Terus Pepet Level Rp16.000
NEGARA DENGAN MATA UANG TERENDAH DI DUNIA
Mata uang merupakan alat tukar yang sah untuk melakukan transaksi dalam suatu negara, setiap negara mempunyai mata uangnya masing-masing. Namun, mata uang ini tidak gratis di negara lain. Karena setiap negara mempunyai nilai tukar yang berbeda-beda, kita juga bisa mengetahui apakah nilai mata uang negara tersebut rendah atau tinggi. Faktor yang melatarbelakangi suatu mata uang global mempunyai nilai tukar rendah atau tinggi, antara lain pengaruh kondisi politik, pertumbuhan ekonomi, sumber daya alam, dan nilai sejarah.
Menurut detikcom, Dinar Kuwait adalah mata uang paling berharga di dunia pada tahun 2023. Meskipun dolar AS adalah mata uang yang paling banyak diperdagangkan dan terkuat di dunia, namun dolar AS bukanlah mata uang termahal yang terbaik. Oleh karena itu, banyak mata uang yang menggunakan dolar AS sebagai acuan untuk menentukan tinggi rendahnya nilai tukar mata uang tersebut.
Lantas, negara mana saja yang termasuk mata uang global dengan nilai tukar lemah? Berikut ini daftar 10 Negara dengan mata uang terendah di dunia.
Apakah mata uang indonesia termasuk?
Mata uang global yang berada pada golongan bawah masih ditempati oleh negara-negara Asia. Di benua Asia, negara dengan mata uang global terendah masih Iran dengan Iran Rial (IRR).
Sedangkan Indonesia menempati urutan keenam dunia, nilai 1 Rupiah setara dengan 0,000065 dolar AS, sedangkan 1 dolar AS setara dengan 15298,10 Rupiah. Data ini diperoleh pada Jumat 25 Agustus 2023.
Nah berikut ini 10 Negara dengan mata uang terendah yang akan menma bahas, Negara apa saja ya kira-kira? Mari simak
Nilai tukar terendah di dunia berasal dari benua Amerika Selatan, dimana nilai 1 bolivar Venezuela (VEF) bernilai 0,000003811 dollar Amerika. Sedangkan 1 dolar AS setara dengan 262.408,1 bolivar Venezuela (VEF).
Iran merupakan negara yang berasal dari benua Asia tepatnya Iran dengan mata uang Iran Rial (IRR). Nilai 1 Rial Iran (IRR) sama dengan 0.000024 dan 1 Dolar AS sama dengan 42,275.00 Rial Iran (IRR).
Mata uang terendah di dunia adalah Dong Vietnam (VND), nilai 1 Dong Vietnam (VND) adalah 0,000042 atau 1 dolar AS sama dengan 24.005,00 Dong Vietnam (VND).
Leone Negara Sierra Leone (SLL) mempunyai nilai tukar terendah di dunia dengan nilai tukar terhadap dollar Amerika (1 USD) senilai 19,750.00 SLL.
Laos (LAK) negara yang berasal dari benua Asia mempunyai nilai tukar dengan dollar Amerika Dollar Amerika (1 USD) setara dengan 19,606.72 LAK.
Indonesia terendah nilai tukar di dunia, 1 rupiah Indonesia (IDR) bernilai 0,000065 dolar Amerika atau 1 dolar Amerika sama dengan 15.298,10 rupiah (IDR).
Nilai tukar Uzbekistan adalah 1 Uzbekistan Sum (UZS) senilai 0,000083 atau setara dengan 1 Dolar AS senilai 12.063,65 Sum Uzbekistan (UZS).
Mata uang Guinea terendah di dunia, dimana 1 franc Guinea (GNF) bernilai 0,00012 dolar AS atau setara dengan 1 dolar AS bernilai 8,584.91 franc Guinea (GNF).
Negara Paraguay (PYG ) dari Benua Amerika Selatan, memiliki nilai tukar US$ (1 USD) senilai 7.283,78 PYG.
Itulah 10 negara dengan mata uang terendah di dunia, banyak yang menjadi sebab mata uang di setiap negara memiliki nilai tukar baik rendah maupun tinggi, dan setiap harinya nilai tukar tersebut bisa saja berubah. Hal tersebut menyesuaikan dengan kondisi di setiap negara.
Sumber: https://www.insertlive.com/lifestyle/20230825215644-210-317653/10-negara-dengan-mata-uang-terendah-di-dunia-ada-indonesia#:~:text=Sementara Indonesia menduduki peringkat ke,hari Jumat, 25 Agustus 2023.
TINDAK PIDANA MATA UANG
Agung Fahrizal Imam (2324)
MAHASISWA SEKOLAH TINGGI HUKUM MILITER “AHM-PTHM”
Dalam hal penentuan nilai uang, secara umum, terdapat tiga jenis uang, yaitu: uang kartal, uang giral dan uang elektronik (electronic money). Namun demikian secara umum hal yang terjadi dalam praktik adalah penentuan nilai intrinsik dari uang itu sendiri, sehingga valuasinya juga ditentukan oleh pasar seperti misalnya penentuan nilai dalam uang virtual atau uang kripto (cryptocurrency). Akibatnya dalam hal penentuan nilai pada suatu mata uang digunakan oleh sebagian orang sebagai bentuk dari pertukaran (barter), selain sebagai alat pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan undang-undang.
Dalam hukum positif, salah satu bentuk uang yang diakui adalah uang elektronik sebagimana diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik (selanjutnya disingkat PBI Uang Elektronik). Didalam PBI Uang Elektronik jenisnya yang dikenal hany ada dua, yaitu yang berbasiskan server dan yang berbasiskan chip. Apabila merujuk pada definisi yang dibuat oleh World Bank, uang kripto disebut dengan terminologi uang virtual/uang kripto (cryptocurrency). Pandangan pendapat World Bank juga disepakati oleh Bank Sentral Uni Eropa, sehingga secara rumpun, uang kripto berbeda dengan uang elektronik (fiat money). Dengan demikian maka uang elektronik berbeda dengan uang virtual. Akan tetapi apabila ditempatkan pada genus definisi, keduanya adalah uang digital.
Tindak pidana mata uang berbeda dengan tindak pidana pencucian uang. Dalam literatur hukum positif Indonesia, pembahasan tentang tindak pidana mata uang masih sangat terbatas, bahkan tesis, dan disertasi yang membahas masalah ini sangatlah langka. Penulis coba menelusuri jurnal online yang membahas masalah ini pun tidak banyak. Literatur yang banyak ditulis adalah tentang tindak pidana pencucian uang. Padahal dengan perkembangan mata uang elektronik, maka pengaturan tindak pidana mata uang tidak cukup hanya mengandalkan undang-undang yang ada termasuk undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Undang-Undang No. 7 tahun 2011, tidak memberikan definisi tentang tindak pidana mata uang. Namun dalam Penjelasan Umum Undang-Undang No. 7/2011 tentang Mata Uang, disebutkan bahwa kejahatan terhadap Mata Uang, semakin merajalela dalam skala yang besar dan sangat merisaukan terutama dalam hal dampak yang ditimbulkannya yang dapat mengancam kondisi moneter dan perekonomian nasional.
Dalam artikel ini, penulis memaparkan tiga jenis tindak pidana mata uang yang diatur dalam Pasal 9-13 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946, Pasal 244-252 KUHP, dan Pasal 33-41 Undang-Undang 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang no. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Kelahiran UU No. 1 Tahun 1946 dalam rangka melindungi kedaulatan Republik Indonesia dari perpecahan, membangkitkan semangat nasionalisme dan melindungi tumpah darah Indonesia. Ada tiga hal besar yang diatur dalam UU ini yaitu soal mata uang, soal bendera dan soal kabar bohong/kabar tidak pasti yang menimbulkan keonaran atau huru-hara. Selain itu, kelahiran UU No. 1 Tahun 1946 juga sebagai adaptasi terhadap KUHP peninggalan Belanda dan mengisi kekosongan KUHP tersebut.
Pasal 244 mengatur tentang siapa saja yang meniru atau memalsu mata uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak palsu. Jadi, ketika seseorang mengumpul uang asing dan menggandakan atau memperbanyak (misalnya di fotocopi) lalu mengedarkan maka telah terpenuhilah unsur pasal ini. Namun jika dia hanya melakukan fotocopy selembar uang asing, dan bermaksud menyimpannya saja dan tidak mengedarkannya maka belum terpenuhi unsur pasal ini.
Dalam Pasal 245 ada dua macam delik yang diatur yaitu sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak dipalsu yang dia sendiri memalsunya atau pada waktu diterima diketahuinya tidak asli atau dipalsu. Kedua, menyimpan atau memasukkan ke Indonesia mata uang atau uang kertas palsu.
Pasal 249 mengatur tentang perbuatan yang dengan sengaja mengedarkan uang tidak asli atau palsu. Misalnya seseorang menerima uang palsu dari orang lain dan dia tahu uang itu palsu, lalu mengedarkan uang tersebut atau membelanjakan uang tersebut. Namun jika orang tersebut tidak mengetahui uang tersebut adalah uang palsu dan mengedarkannya atau membelanjakannya maka orang tersebut tidak bisa dipidana dengan pasal ini.
Pasal 250 KUHP secara khusus mengatur seseorang yang memiliki atau mempunyai persediaan bahan atau benda untuk memalsu uang. Dalam hal ini yang dilarang adalah mempunyai persediaan bahan atau benda untuk memalsu uang. Pada kondisi demikian, yang dilarang adalah membuat mempunyai persediaan untuk memalsu, meniru atau mengurangi nilai mata uang.
Pasal 250 bis, tidak secara khusus mengatur tentang jenis tindak pidana pemalsuan mata uang, tetapi mengatur tentang pidana tambahan yaitu berupa perampasan, baik mata uang yang dipalsukan maupun bahan untuk membuat uang palsu. Pasal 251, yang ingin dilindungi dari delik ini adalah agar penerima tidak tertipu mengira kepingan itu adalah uang. Pasal ini kurang penting sekarang ini karena mata uang (koin) sekarang tidak dibuat dari logam mulai.
Pasal 38 mengatur tentang pemberatan pidana yang dilihat dari subjek hukumnya yaitu Pegawai Bank Indonesia atau Pegawai Percetakan Rupiah. Selain mengancam dengan pemberatan jika dilakukan secara terorganisir diikuti dengan dngan kejahatan terorisme atau yang mengganggu perekonomian nasional. Pasal 39 telah memasukkan kejahatan korporasi dalam tindak pidana mata uang. Ini menutup kelemahan dari undang-undang sebelumnya yang tidak menjadikan korporasi sebagai subjek hukum. Pada Pasal 40 juga mengatur tentang pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda dengan pengaturan yang lebih terukur, yaitu setiap pidana denda 100 juta disamakan dengan pidana kurungan 2 bulan. Pasal 41 mengatur tentang jenis tindak pidana, dimana Pasal 33 dan 34 dikualifikasikan sebagai pelanggaran sementara Pasal 35-37 dikualifasikan sebagai kejahatan.
Kejahatan pemalsuan dan pengedaran mata uang kertas merupakan kejahatan yang serius karena selain bertujuan untuk memperkaya diri secara ekonomi, pemalsuan tersebut dapat juga bertujuan untuk menghancurkan perekonomian negara secara politis. Disamping itu kejahatan tersebut semakin lama semakin canggih karena dengan kemajuan teknologi yang ada, masyarakat yang ingin memperoleh kekayaan denga cepat akan melakukan kejahatan yang dimaksud dengan cara yang paling baru. Dalam upaya menangkal peredaran uang rupiah palsu di masyarakat, Bank Indonesia melakukan kegiatan Sosialisasi/penyuluhan tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat yang di dalam pekerjaannya sehari-hari selalu berhubungan dengan fisik uang.
Sementara itu, tindak pidana mata uang yang ada dalam Pasal 33-41 Undang-Undang 7/2011 tentang Mata Uang merupakan delik yang melarang menggunakan mata uang selain rupiah dalam transaksi untuk tujuan pembayaran atau kewajiban lainnya. Undang-undang ini juga mengancam setiap orang yang menolak rupiah sebagai alat pembayaran. Ketentuan lainnya memiliki kemiripan dengan pasal-pasal yang ada dalam Pasal 244-252 KUHP seperti memalsu rupiah, meniru atau merusak rupiah.
Diharapkan dalam penggunaan mata uang sebaiknya menggunakan mata uang yang sah yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Dipedomani aturan-aturan lain yang mengatur tentang mata uang.
Pemerintah perlu menyiapkan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera. dalam hal ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah perlu mengadakan kerja sama dengan masyarakat. Dalam kasus pemalsuan dan pengedaran mata uang kertas, sikap dan sifat masyarakat memegang kunci penting. Kesadaran masyarakat akan tindak pidana tersebut perlu diperbaiki. Sehingga bila masyarakat menemukan mata uang kertas palsu, mereka cenderung akan melaporkan kepada pihak yang berwajib dari pada membelanjakannya. Pada akhirnya, mata uang kertas palsu yang beredar di masyarakat dapat ditekan.
Walaupun negara Uni Eropa yang masuk dalam perjanjian Schengen telah banyak yang menggunakan Euro sebagai mata uang mereka, namun beberapa negara masih menggunakan mata uang mereka sendiri. Hal ini tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Namun, pastinya bagi turis paling aman harus menyiapkan dollar atau euro untuk ditukarkan sesampainya di negara tujuan.
Uni Eropa yang masuk dalam perjanjian Schengen telah banyak yang menggunakan Euro sebagai mata uang mereka, namun beberapa negara masih menggunakan mata uang mereka sendiri. Hal ini tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Polandia tidak menggunakan euro sebagai mata uangnya. Zloty (zł) adalah sebutan untuk mata uang Polandia yang memiliki arti “emas”. Nama tersebut muncul pada abad pertengahan (sekitar abad 14 dan 15), digunakan untuk semua jenis koin emas asing yang digunakan di Polandia, Zloty modern dibagi menjadi 100 groszy, yang mana groszy adalah mata uang terkecil Polandia. Sebagai hasil dari inflasi di awal 1990-an, mata uang ini mengalami redenominasi (pemotongan nilai mata uang). Redenominasi terjadi pada tanggal 1 Januari 1995, dimana 10.000 Zlotych tua (PLZ) menjadi salah satu Zloty baru (PLN). Sejak itu, nilai mata uang Polandia relatif stabil, dengan nilai tukar berfluktuasi antara 3-5 zloty untuk dolar Amerika Serikat.
Zloty (zł) memiliki dua bentuk yaitu kertas dan koin. Bank Nasional Polandia adalah satu-satunya bank yang memiliki hak untuk mengeluarkan zlotys di Polandia. Zloty koin berkisar dari 1 groszy sampai 5 zlotys sedangkan untuk kertas berkisar 10 sampai 200 zlotys.
Hingga saat ini, Polandia tidak memiliki target atau tanggal tetap untuk mengadopsi mata uang Euro. Ketika negara bergabung dalam ERM-II (kriteria konvergensi euro kelima), negara tersebut biasanya memilki target mengubah mata uang mengikuti mata uang bersama. Mantan Perdana Menteri Negara, Janusz Piechociński, telah menyatakan bahwa Polandia tidak akan bergabung Euro sampai setidaknya tahun 2020.
Koruna adalah mata uang Republik Ceko sejak tahun 1993. Koruna adalah salah satu mata uang, dari 11 mata uang Uni Eropa, yang secara hukum terikat untuk mengadopsi mata uang euro di masa depan. Nama resmi di Republik Ceko sendiri adalah Česká koruna. Koruna Ceko menggantikan mata uang Koruna Cekoslowakia ketika diperkenalkan pada tahun 1993 setelah pembubaran Cekoslowakia.
Meskipun perekonomian Republik Ceko berada pada posisi yang baik untuk mengadopsi mata uang Euro, namun dengan adanya krisis utang Eropa, masyarakat ikut untuk mengadopsi mata uang tersebut. Miroslav Singer, gubernur Republik Bank Nasional (CNB), mengatakan bahwa negara tidak akan mengadopsi euro sebelum 2019. Dari hasil sebuah survei yang dilakukan pada bulan April 2014, hanya 16% dari populasi Republik Ceko yang mendukung pergantian Koruna dengan Euro. Sementara itu, berdasarkan jejak pendapat Eurobarometer pada bulan April 2015, terdapat kenaikan dari tahun sebelumnya dimana 29% dari rakyat Ceko yang mendukung penerapan mata uang Euro sementara 70% menentang. Oleh karena itu, Republik Ceko belum memiliki target untuk bergabung dengan ERM II ataupun mengadopsi euro sampai sekarang.
https://en.wikipedia.org/wiki/Polish_z%C5%82oty
http://famouswonders.com/polish-zloty/
https://en.wikipedia.org/wiki/Czech_koruna
http://www.myczechrepublic.com/basics/czech_currency.html
http://s3.amazonaws.com/armstrongeconomics-wp/2015/05/Zloty-Poland.jpg
http://exchangeratecalculator.com/files/upload/images/czk/CzechKoruna.jpg
http://studieropa.com/wp-content/uploads/2014/05/europeanunion.jpg
Jakarta, CNBC Indonesia - Musim hujan telah tiba, di mana saat musim hujan biasanya hewan-hewan yang terbilang berbahaya akan muncul, terutama ular.
Bagi Anda yang bertempat tinggal di desa atau di kota dengan pekarangan yang cukup luas dan tanaman yang cukup lebat mungkin perlu mewaspadai akan kemunculan ular.
Perubahan iklim, seperti kenaikan suhu dan cuaca tidak menentu, juga berpengaruh terhadap ular. Dikutip dari WHO (World Health Organization), perubahan iklim dan kemunculan ular memiliki keterkaitan.
Organisasi Kesehatan Dunia itu menyebut bahwa perubahan iklim hanya akan memperburuk masalah bagaimana ular berbagi tempat dengan manusia. Hal ini karena ular akan menggeser distribusinya seiring dengan meningkatnya suhu dan kejadian-kejadian ekstrem yang lebih sering terjadi.
Manusia akan mengubah praktik pertanian, sehingga akan ada tekanan lebih besar bagi ular untuk bermigrasi atau mengungsi. Akibatnya, kontak dan konflik antara manusia dengan ular diperkirakan akan menjadi lebih sering terjadi di beberapa wilayah
Ular merupakan kelompok reptilia tidak berkaki dan bertubuh panjang yang tersebar luas di dunia. Hewan ini kerap dikenal bahaya karena beberapa diantaranya memiliki bisa yang mematikan.
Namun, tidak semua ular memiliki bisa yang mematikan. Salah satunya yakni ular sanca. Meski tidak memiliki bisa, tetapi ular sanca tetap menjadi hewan yang mematikan karena memiliki kemampuan konstriksi yang efektif untuk membunuh mangsanya.
Ular sanca akan melilit tubuh mangsanya dengan erat, memadatkan cengkeramannya, dan membuat mangsanya mati lemas karena aliran darah dan pernapasannya terhenti.
Pada musim hujan, ular sanca cenderung lebih sering ditemukan karena mungkin habitat teresterialnya tergenang, maka ular akan keluar dari persembunyiaanya untuk mencari tempat yang nyaman.
Sebagai satwa berdarah dingin, ketika kepanasan, maka ular harus masuk ke air. Untuk itu, ular harus bisa mengontrol suhu tubuhnya, jangan sampai melebihi batas suhu toleransi lingkungan, karena bisa mati.
Umumnya, ular sanca termasuk salah satu ular terbesar di dunia. Beberapa spesies ular sanca bisa tumbuh hingga 8-10 meter. Bahkan, rahang bawah ular sanca bisa terbuka lebar hingga sepuluh kali kepala manusia.
Dengan ukuran raksasanya, ular-ular tersebut bisa terhindar dari predator dan bisa memakan berbagai jenis hewan. Adapun ular sanca biasanya berburu mangsa di malam hari, seperti kadal, burung, dan mamalia kecil.
Mereka juga cenderung hidup di daerah tropis. Itulah kenapa, benua Asia jadi tempat tinggal banyak ular raksasa. Tak tanggung-tanggung, beberapa spesies ular terbesar di dunia dan ular terpanjang di dunia dapat ditemukan di Asia, terutama di Asia Tenggara.
Secara umum, ular-ular besar tersebut menghuni hutan. Namun tak jarang, mereka juga ditemukan di area pemukiman. Apalagi jika sudah memasuki musim hujan, sehingga potensi keluarnya ular-ular ini di pemukiman cukup besar.
Lalu, jenis ular sanca apa yang terbilang sangat besar mungkin di dunia? Berikut ini daftarnya.
1. Sanca Bodo (Python bivittatus)
Sanca bodo adalah ular sanca terbesar di dunia sekaligus spesies ular terbesar di Asia. Mengutip beberapa sumber, ular dengan nama ilmiahpython bivittatusini bisa tumbuh sepanjang 7 meter dan seberat 182,2 kilogram. Namun ular sebesar itu cukup jarang ditemukan, rata-rata panjang ular ini ada di angka 3 sampai 5 meter dengan berat 20 sampai 40 kg.
Tak cuma besar, ular ini juga punya badan yang gemuk dan berotot. Karena tidak berbisa, bentuk tubuhnya tersebut membantu sanca bodo untuk melilit mangsa dengan sangat kuat.Tubuhnya berwarna cokelat dan dipenuhi pola kotak-kotak layaknya jerapah, kepalanya berbentuk seperti berlian dengan pola panah di atasnya.
Penyebarannya cukup luas dan bisa ditemukan di Myanmar, Thailand, Indonesia, Malaysia, Vietnam, Nepal, Bhutan, Bangladesh, Laos, Kamboja, hingga China.
Mereka juga menjadi hewan invasif di Florida, Amerika Serikat (AS) dan memberikan efek buruk bagi ekosistem asli di sana. Ular ini juga perenang yang handal dan menghuni hutan, rawa, padang rumput, dan daerah dekat sungai.
2. Sanca Kembang (Malayopython Reticulatus)
Sanca kembang memang bukan ular terbesar di Asia, tetapi spesies ini adalah yang terpanjang. Memang tidak seberat sanca bodo, tetapi ular ini punya badan yang jauh lebih panjang, yaitu di angka 10 meter bahkan lebih.
Badannya juga lebih memanjang dan ramping. Karenanya, tak jarang sanca kembang juga memanjat pohon untuk mencari hewan seperti burung, kadal, atau monyet. Kulitnya juga punya warna cokelat muda yang dihiasi corak seperti batik atau bunga berwarna jingga, putih, dan hitam.
Selain itu, di bagian depan mulutnya, ular raksasa ini memiliki sensor pendeteksi panas yang memudahkannya mendeteksi mangsa di lebatnya hutan dan pepohonan.
Mangsanya sangat beragam. Mereka bisa memakan mamalia kecil, burung, monyet, babi, bahkan dalam beberapa kasus, sanca kembang sanggup memakan manusia.
Karena tidak berbisa ular ini mengandalkan giginya yang tajam dan lilitannya yang kuat membunuh mangsa. Mereka juga tersebar luas dan dapat ditemukan di India, Thailand, Malaysia, sampai Indonesia.
3. Sanca Batu India (Python Molurus)
Sanca batu india atauPython molurusmerupakan kerabat dekat dari sanca bodo. Bahkan awalnya, kedua ular ini diklasifikasikan sebagai satu spesies.
Dahulu, sanca bodo merupakan subspesies dari sanca batu india dan punya nama ilmiah python molurus bivitattus.Akhirnya setelah dilakukan penelitian lebih lanjut diketahui bahwa keduanya merupakan spesies yang berbeda.
Pada 2009, pemisahan spesies antara sanca bodo dan sanca batu india dilakukan. Namun, karena kekerabatannya yang dekat, kedua ular ini punya ciri fisik yang serupa.
Keduanya sama-sama berwarna cokelat, tapi pola di tubuh sanca batu india lebih acak dan tidak mengotak seperti di tubuh sanca bodo. Ukuran sanca batu india lebih kecil, yaitu dengan panjang di angka 4 sampai 6 meter.
Seperti namanya, sanca batu india juga lebih suka berada di bebatuan, padang rumput, savana, hutan terbuka, dan terkadang berada di dekat perairan. Pakistan, India, Bangladesh, Nepal, dan Sri Lanka jadi habitat alami ular tidak berbisa ini.
4. Sanca Patola (Simalia Amethistina)
Sanca patola merupakan ular tidak berbisa yang bisa tumbuh hingga sepanjang 4 meter dengan bobot mencapai 15 kilogram.
Mereka juga salah satu ular raksasa yang bisa ditemukan di Pulau Papua dan Australia. Ular ini merupakan hewan arboreal dan kerap ditemukan bertengger di dahan atau ranting pohon.
Sebagai ular arboreal tentunya ular ini punya tubuh yang ramping, panjang, dan otot yang kuat. Mereka juga sangat suka memakan hewan-hewan seperti burung, tupai, kelelawar, dan reptil kecil.
Ular dengan nama ilmiah simalia amethistinaini punya perpaduan warna hitam, cokelat, dan jingga yang sangat menawan. Sisiknya juga halus dan akan memancarkan warna pelangi terang jika terkena sinar matahari, karenanya ia sangat populer sebagai peliharaan.
Namun karena hal ini sanca patola sering diburu dan menyebabkan populasinya kian menurun. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin ular eksotis ini akan punah di kemudian hari.
5. Sanca Papua (Apodora Papuana)
Sesuai namanya, ular sanca ini banyak ditemukan di Pulau Papua, tepatnya di Indonesia dan Papua Nugini. Ular ini dapat tumbuh hingga mencapai panjang 4,3 meter.
Warnanya cukup beragam mulai dari cokelat, abu-abu, sampai hitam. Warna tersebut juga punya fungsi, yaitu untuk membantu ular ini bersembunyi dan berkamuflase di bawah bebatuan, kayu, dan rerumputan di hutan dan savana.
Secara khusus, sanca papua hanya memakan mamalia kecil. Ia juga merupakan predator penyergap yang akan berdiam diri sembari menunggu mangsanya mendekat.
CNBC INDONESIA RESEARCH
Mata uang dolar Amerika dikenal paling kuat karena menjadi mata uang dunia. Namun, tahukah detikers bahwa mata uang tertinggi di dunia saat ini justru bukan dolar Amerika?
Menurut Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD, mata uang dolar dijadikan sebagai mata uang dunia karena adanya Perjanjian Bretton Woods.
Perjanjian tersebut menghasilkan Sistem Bretton Woods, yaitu sistem di mana dolar AS akan menggunakan emas sebagai standar dan nilai mata uang lainnya akan bertaut pada nilai dolar AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bretton Woods muncul setelah era Perang Dunia Kedua ketika di antara beberapa negara melakukan transaksi perdagangan dan menghasilkan kekacauan pembayaran. Mereka bingung, mata uang lokal, tidak diterima kalau dengan emas, harganya fluktuatif," ucapnya dalam laman Unair, dikutip Senin (8/1/2023).
Mata Uang Rial Oman (OMR)
Selanjutnya ada Rial Oman sebagai mata uang terkuat ketiga di dunia. Nilai 1 Rial Oman bisa membeli 2,60 dolar AS atau US$1 sama dengan 0,38 Rial Oman.
Negara di ujung semenanjung Arab ini juga merupakan eksportir utama minyak dan gas. Adapun Rial Oman diperkenalkan pada tahun 1970-an dan dipatok terhadap dolar AS.
Pound Inggris (GBP)
Pound Inggris juga termasuk mata uang terkuat di dunia dan menjadi satu-satunya negara di Eropa di deretan lima teratas. Nilai 1 pound Inggris diketahui bisa membeli 1,28 dolar AS atau US$1 sama dengan 0,78 pound Inggris.
Pound pertama kali diperkenalkan pada tahun 1400-an sebelum didesimalisasi pada tahun 1971. Pound bersifat mengambang bebas sehingga tidak dipatok ke mata uang lain.
Pound Gibraltar (GIP)
Selain Inggris, Gibraltar juga memiliki Pound Gibraltar yang juga masuk dalam kategori mata uang terkuat di dunia. Nilai 1 pound Gibraltar bisa membeli 1,28 dolar AS (atau US$1 sama dengan 0,78 pound Gibraltar).
Negara ini terletak di ujung selatan Spanyol dan secara resmi merupakan wilayah Inggris. Pound Gibraltar pertama kali diperkenalkan pada tahun 1920-an dan dipatok ke pound Inggris (setara, artinya satu GIP sama dengan satu GBP).
DAFTAR NILAI TUKAR MATA UANG TERTINGGI DI DUNIA!!! APAKAH INDONESIA TERMASUK?
Tahukah Anda mata uang tertinggi di dunia? Apakah mata uang Rupiah termasuk dalam daftar?
Mari kita lihat daftar mata uangnya pada artikel Menma berikut ini.
Mata uang suatu negara bisa lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan mata uang negara lain. Tinggi rendahnya nilai mata uang suatu negara dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan negara tersebut.
Jika pasokan melebihi permintaan, nilai tukar suatu negara akan turun. Sebaliknya jika permintaan lebih besar dari penawaran maka nilai tukar suatu negara akan semakin tinggi.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan suatu negara memiliki nilai tukar yang rendah, seperti defisit neraca perdagangan, suku bunga rendah, dan kondisi ekonomi dan politik yang kurang mendukung. Jika suatu negara mempunyai faktor-faktor yang bertentangan maka nilai tukarnya akan tinggi.
Berikut daftar 10 mata uang tertinggi di dunia
Di bawah ini adalah daftar 10 mata uang tertinggi di dunia dibandingkan dengan rupiah Indonesia. Daftar di bawah ini terdiri dari kode mata uang yang biasa terdaftar pada indeks forex dan nilai tukar US$ serta nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negara tersebut. Saat ini, nilai mata uang tertinggi diduduki oleh negara Kuwait dengan nilai tukar mencapai Rp42.000,- per satuan Kuwait.
Benua: Asia (Timur Tengah)
Nilai tukar dengan US$: US$ 3,25 (1 KWD)
Nilai tukar dengan Rupiah: Rp 46.881,57 (1 KWD)
Benua: Asia (Timur Tengah)
Nilai tukar dengan US$: US$ 0,38 (1 BHD)
Nilai tukar dengan Rupiah: Rp 38.263,31 (1 BHD)
Benua: Asia (Timur Tengah)
Nilai tukar dengan US$: US$ 0,39 (1 OMR)
Nilai tukar dengan Rupiah: Rp 37.469,74 (1 OMR)
Benua: Asia (Timur Tengah)
Nilai tukar dengan US$: US$ 0,71 (1 JOD)
Nilai tukar dengan Rupiah: Rp 20.349 (1 JOD)
Nilai tukar dengan US$: US$ 0,80 (1 GBP)
Nilai tukar dengan Rupiah: Rp 18.113,32 (1 GBP)
Nilai tukar dengan US$: US$ 1,13 (1 EUR)
Nilai tukar dengan Rupiah: Rp 16.266 (1 EUR)
7. Dollar Cayman Islands
Negara: Kepulauan Cayman
Nilai tukar dengan US$: US$ 3,25 (1 KYD)
Nilai tukar dengan Rupiah: Rp 17.302,03 (1 KYD)
Nilai tukar dengan US$: US$ 1,06 (1 CHF)
Nilai tukar dengan Rupiah: Rp 15.306,67 (1 CHF)
Negara: Amerika Serikat
Nilai tukar dengan Rupiah: Rp 14.425,76 (1 USD)
Nilai tukar dengan US$: US$ 0,73 (1 CAD)
Nilai tukar dengan Rupiah: Rp 10.599,46 (1 CAD)
Nah itu di daftar mata uang tertinggi di dunia saat ini. Wah sepertinya indonesia masih belum termasuk dalam mata uang yang tertinggi yaa.
Mau tau nggak nih cara membuat nilai tukar mata uang Indonesia jadi tinggi di mata dunia? Kita bisa membeli produk-produk lokal loh untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia, jadi cintai lah produk-produk lokal ><
Sumber: https://www.finansialku.com/mata-uang-dunia-mata-uang-tertinggi/
Nilai Tukar Mata Uang Fluktuatif
Sebenarnya, sebagian besar mata uang bersifat 'mengambang'. Ini artinya nilainya berfluktuasi tergantung pada permintaan dan penawaran.
Namun, beberapa mata uang 'dipatok', yang berarti nilainya relatif terhadap mata uang lain (seperti dolar AS) ditetapkan pada nilai tukar yang disepakati.
Dolar Australia, misalnya, dipatok terhadap dolar AS hingga tahun 1983. Namun kini beroperasi dengan nilai tukar mengambang. Artinya nilai dolar Australia naik dan turun sesuai dengan faktor penawaran dan permintaan.
Dalam hal ini, terdapat beberapa mata uang terkuat atau tertinggi di dunia berdasarkan jumlah unit mata uang asing yang diterima dengan imbalan satu dolar AS. Berikut data mata uang terkuat menurut Open Exchange, yang dikutip dari Forbes.
Mata Uang Dinar Bahrain (BHD)
Nilai 1 dinar Bahrain bisa untuk membeli 2,65 dolar AS. Ini artinya US$1 sama dengan 0,38 dinar Bahrain.
Sama halnya dengan Kuwait, negara kepulauan di Teluk Persia ini memperoleh sebagian besar kekayaannya dari ekspor minyak dan gas. Dinar Bahrain mulai beredar pada tahun 1965 dan dipatok terhadap dolar AS.